RS Otak M. Hatta Bukittinggi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan kesehatan melalui penyelenggaraan Pelatihan Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA) dalam bentuk Antimicrobial Stewardship Workshop, yang dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Hotel Rocky Bukittinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh tenaga kesehatan lintas profesi, meliputi Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP), Analis Laboratorium, Perawat, serta Infection Prevention and Control Nurse (IPCN). Pelatihan PPRA menjadi salah satu upaya strategis rumah sakit dalam memastikan penggunaan antibiotik dilakukan secara rasional, tepat indikasi, tepat dosis, dan tepat durasi, sesuai dengan regulasi nasional serta standar pelayanan kesehatan yang berlaku.
Workshop ini menghadirkan narasumber yang kompeten dan berpengalaman di bidang pengendalian resistensi antimikroba, yaitu dr. Aziza Ariyani, SpPK dan dr. Ronald Irwanto Natadidjaja, SpPD, Subsp. PTI(K), FINASIM. Para narasumber menyampaikan materi secara komprehensif dan aplikatif, disertai dengan diskusi interaktif yang mendorong partisipasi aktif seluruh peserta.
Materi pelatihan mencakup berbagai topik penting, antara lain kebijakan dan regulasi nasional terkait pengendalian resistensi antimikroba, konsep Antimicrobial Stewardship berbasis akademik (RASPRO), serta pengenalan Panduan Antibiotik RS Otak M. Hatta Bukittinggi yang disusun berdasarkan stratifikasi RASPRO dan pendekatan WHO-AWARE. Panduan ini menjadi acuan penting bagi tenaga kesehatan dalam menentukan terapi antibiotik yang efektif dan bertanggung jawab.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai Antimicrobial Use (AMU) dan Antimicrobial Resistance (AMR) sebagai indikator utama PPRA, praktik terbaik dalam pengambilan spesimen mikrobiologi, proses pembuatan antibiogram yang baik dan tepat, hingga pengenalan self assessment Antimicrobial Stewardship berbasis regulasi nasional. Tidak hanya itu, pelatihan juga membahas pemanfaatan sistem digital sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi implementasi PPRA di rumah sakit.
Melalui kegiatan ini, RS Otak M. Hatta Bukittinggi berharap seluruh tenaga kesehatan memiliki pemahaman yang sama dan mampu menerapkan prinsip-prinsip PPRA secara konsisten dalam praktik pelayanan sehari-hari. Pengendalian resistensi antimikroba tidak hanya menjadi tanggung jawab satu profesi, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh unsur tenaga kesehatan.
Penyelenggaraan Pelatihan PPRA ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RS Otak M. Hatta Bukittinggi dalam mendukung program nasional pengendalian resistensi antimikroba, serta memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien demi pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
