STRUKTUR ORGANISASI
Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi
PROFIL SINGKAT PIMPINAN / PEJABAT

DR . dr . Yusirwan Yusuf , Sp.B , Sp.BA (K) , MARS
Plt. Direktur UtamaSK PENGANGKATAN
KP.03.04/l/ 0753 /2O22
23 Februari 2022
URAIAN TUGAS :
Menetapkan dan mengendalikan kebijakan, pengelolaan pelayanan medis, keperawatan, penunjang medis dan administrasi sesuai dengan tata kelola rumah sakit
FUNGSI :
- Menetapkan kebijakan pelayanan medis Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi
- Menetapkan kebijakan pelayanan keperawatan Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi
- Menetapkan kebijakan pelayanan penunjang medis Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi
- Menetapkan kebijakan pelayanan administrasi dan keuangan Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi
- Mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Rumah Sakit Otak DR. Drs. M. Hatta Bukittinggi

Zaineti, SKM, MM
Direktur Keuangan dan Administrasi UmumSK PENGANGKATAN
KP.03.03/IV/1598/2020
15 Mei 2020
URAIAN TUGAS :
Melaksanakan penyusunan rencana program dan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, dan barang milik negara, pendidikan, pelatihan, penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi di bidang penayakit otak, urusan hukum, organisasi, hubungan masyarakat, dan umum, serta pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.
FUNGSI :
- Penyusunan rencana program dan anggaran;
- Pengelolaan sumber daya manusia;
- Pengelolaan pendidikan dan pelatihan dengan kekhususan di bidang penyakit otak;
- Pengelolaan penelitian, pengembangan, dan penapisan teknologi dengan kekhususan di bidang penyakit otak;
- Pengelolaan keuangan dan barang milik negara;
- Pelaksanaan urusan hukum, organisasi, dan hubungan masyarakat;
- Pelaksanaan kerja sama;
- Pengelolaan sistem informasi;
- Pelaksanaan urusan umum; dan
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan.

dr. Ruhaya Fitrina, Sp.S
Direktur Medik dan KeperawatanSK PENGANGKATAN
KP.03.03/IV/1598/2020
15 Mei 2020
URAIAN TUGAS :
Melaksanakan pengelolaan pelayanan medis dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit otak, keperawatan, penunjang medis, dan penunjang nonmedis
FUNGSI :
- Pengelolaan pelayanan medis dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit otak, keperawatan, penunjang medis, dan penunjang nonmedis; dan
- Pelaksanaan kendali mutu, kendali biaya, dan keselamatan pasien di bidang pelayanan medis dengan kekhususan pelayanan kesehatan di bidang penyakit otak, keperawatan, penunjang medis, dan penunjang nonmedis.

Harap Tunggu