
Sejak dibentuknya Tim kerja Penelitian RSOMH Bukittinggi 6 bulan yang lalu, banyak perubahan-perubahan dan pengembangan sistim penelitian di RS.Otak DR. Drs.M.Hatta Bukittinggi dilakukan. Mulai dari Digitalisasi birokrasi prosedur penelitian dan pengajuan telaah etik protokol penelitian yang menggunakan aplikasi digiTEPP dengan sistim scan barcode, pengembangan anggota Komite Etik Penelitian RSOMH Bukittinggi melalui kerjasamanya dengan beberapa Perguruan Tinggi dan Universitas di SumBar. Bahkan saat ini Penelitian klinis di RSOMH Bukittinggi juga langsung didaftarkan di INA CRR yaitu Indonesia Clinical Research Registry, yaitu registrasi online penelitian klinis di Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan
Hal ini sesuai pula dengan Undang-Undang Kesehatan No 17 tahun 2023 Pasal 184 ayat 3 menyatakan bahwa selain menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan, Rumah Sakit dapat menyelenggarakan fungsi pendidikan dan penelitian. Disamping itu pula untuk pengembangan penelitian diterbitkan Keputusan Menteri Kesehatan 1458/2023 tentang Penyelenggaraan Penelitian Klinik di Rumah Sakit, dimana RS harus membentuk CRU (Clinical Research Unit) yang bertugas mengelola, merancang, melakukan administrasi penelitian dan publikasi penelitian di Rumah Sakit .
Dewasa ini sudah cukup banyak upaya-upaya inovasi yang dilakukan RSOMH Bukittinggi dalam mendukung sistim penelitian di RS yang berada dibawah jajaran kemenkes RI ini, hal tersebut diungkap oleh Anferi Devitra S.K.M M.A.R.S sebagai manajer penelitian. Beliau mengatakan saat ini ada beberapa upaya yang sudah dilakukan seperti :
- Digitalisasi birokrasi prosedur penelitian dan pengajuan telaah etik protokol penelitian dengan aplikasi digiTEPP (Digitalisasi Telaah Etik Protokol Penelitian) dengan scan barcode yang lebih efisien efektif dan akuntabel.
- Pengembangan anggota Komite Etik Penelitian RSOMH Bukittinggi bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi dan Universitas yang ada di Sumatera Barat yang dilibatkan sebagai Tim Penelaah Protokol Etik Penelitian
- Memberikan Pembekalan Tentang Prosedur Penelitian Dan Pengajuan Protokol Etik Pada Setiap Mahasiswa Yang Praktek Di RSOMH Bukittinggi
- Membuatkan Name Tag Penelitian Bagi Peneliti untuk kemudahan akses penelitian dan sebagai peningkatan Patien Safety
- Mengadakan Pelatihan peningkatan Kapasitas Penelitian Bagi Karyawan Pelatihan Etik Dasar Dan Lanjut (EDL), Good Clinical Research Protocol (GCRP), Dan Pengenalan “digiTEPP yang diselengarakan di RSOMH serta Mengikuti Kegiatan Pelatihan GCP (Good Clinical Practise ) yang diselengarakan Kementerian Kesehatan
- Meningkatan Penelitian oleh Civitas Hospitalia yang bersifat Penelitian Translasional yaitu Hasil Penelitian yang bisa lansung diterapkan unt inovasi peningkatan pelayanan
- Mendaftarkan Penelitian Ke INA CRR (Indonesia Clinical Research Registry) untuk mendapatkan pengakuan nomor Register sebuah penelitian.
- Bekerjasama dengan beberapa Perguruan tinggi untuk Publikasi Jurnal Penelitian baik Nasional dan International
- Bekerjasama dengan Labor Biomedik Universitas Andalas Padang untuk pemeriksaan sampel penelitian
- Edukasi dan Motivasi Penelitian “Ayo Meneliti di RSOMH Bukittinggi Cerdas, Cermat Inovatif dan Menyenangkan “
Saat dikonfirmasi terkait dengan keuntungan terdaftarnya penelitian di INA CRR Kemkes ini, Anferi menjelaskan bahwa “penelitian yang sudah terdaftar di INA CRR akan diakui legalitasnya, dan penelitian tersebut juga bisa menjadi referensi bagi peneliti lainnya “. Dalam penjelasannya manajer penelitianRSOMH Bukittinggi ini juga menjelaskan akan terus berupaya meningkatkan sistim penelitian dengan penyiapan fasilitas penelitian serta peningkatan kapasitas ilmu penelitian karyawan serta pendekatan mendapatkan sponsor penelitian dari pihak eksternal RSOMH. Kita berharap semoga dengan upaya-upaya yang dilakukan ini akan semakin meningkatkan peminat-peminat peneliti baik internal maupun eksternal RSOMH Bukittinggi