Rumah Sakit Otak Dr. Drs. M. Hatta Bukittinggi bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang juga melibatkan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi, bertempat di Hotel Santika Bukittinggi, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Direktur Utama RSOMH Bukittinggi Dr.dr.Yusirwan,Sp.B.,Sp.BA(K)., M.A.R.S, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Muhibuddin, S.H., M.H beserta jajaran, serta Rektor UIN M. Djamil Djambek Bukittinggi Prof. Dr. Silfia Hanani, S.Ag., M.Si. Peserta yang hadir terdiri dari unsur manajemen dan asisten manajemen, kepala instalasi dan kepala ruangan RSOMH, perwakilan civitas akademika UIN M. Djamil Djambek Bukittinggi, serta para pejabat dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Acara diawali dengan prosesi penandatanganan Perjanjian Kerjasama sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung tata kelola yang baik serta penguatan aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Momentum ini juga ditandai dengan penyerahan cenderamata dari kedua belah pihak sebagai simbol kemitraan dan apresiasi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat mengenai mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam pemaparannya disampaikan pentingnya pemahaman regulasi, kepatuhan terhadap prosedur, serta langkah-langkah pencegahan agar proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara RSOMH, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan UIN M. Djamil Djambek Bukittinggi dalam mendukung tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat aspek kepatuhan hukum, serta mendukung tercapainya tujuan bersama bagi kemajuan institusi dan pelayanan kepada masyarakat.***
